Category: Hukum Dan Kriminal

  • Muncul Buku ‘Memburu Muhammad’ Diduga Penistaan Agama, Polisi Selidiki

    Muncul Buku ‘Memburu Muhammad’ Diduga Penistaan Agama, Polisi Selidiki

    Jakarta – Jagat media sosial dihebohkan kemunculan dua buku yang diduga melakukan penistaan terhadap agama. Polda Metro Jaya akan menyelidikinya.
    Kedua buku tersebut disoal oleh netizen karena dianggap mengandung unsur penistaan agama. Dua buku yang dimaksud memiliki tajuk ‘Bukan Perawan Maria’ dan ‘Memburu Muhammad’.

    Dalam postingan yang tersebar di media sosial, buku kontroversial tersebut dinarasikan ditulis oleh seseorang yang disebut pro-LGBT. Postingan media sosial juga memperlihatkan beberapa penggalan tulisan pada buku yang dianggap menistakan agama tertentu.

    Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pihaknya baru mendapat informasi tersebut. Dia mengatakan buku tersebut akan didalami oleh pihak kepolisian.

    “Ini pasti akan didalami baik itu dari Direktorat Siber apabila itu memang berada di dunia digital dan pasti juga akan ditangani dari pihak Ditreskrimum,” ujar Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Kamis (24/9).

    Budi Hermanto mengatakan informasi menyesatkan yang sering memicu gangguan ketertiban menjadi perhatian pihak kepolisian. Apalagi apabila itu menyangkut unsur SARA.

    “Kita melihat bagaimana adanya informasi-informasi yang menyesatkan masyarakat, apalagi terkait tentang suku, agama, dan ras. Ini menjadi perhatian kita bersama,” katanya.

  • Muncul Buku ‘Memburu Muhammad’ Diduga Penistaan Agama, Polisi Selidiki

    Muncul Buku ‘Memburu Muhammad’ Diduga Penistaan Agama, Polisi Selidiki

    Jakarta – Jagat media sosial dihebohkan kemunculan dua buku yang diduga melakukan penistaan terhadap agama. Polda Metro Jaya akan menyelidikinya.
    Kedua buku tersebut disoal oleh netizen karena dianggap mengandung unsur penistaan agama. Dua buku yang dimaksud memiliki tajuk ‘Bukan Perawan Maria’ dan ‘Memburu Muhammad’.

    Dalam postingan yang tersebar di media sosial, buku kontroversial tersebut dinarasikan ditulis oleh seseorang yang disebut pro-LGBT. Postingan media sosial juga memperlihatkan beberapa penggalan tulisan pada buku yang dianggap menistakan agama tertentu.

    Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pihaknya baru mendapat informasi tersebut. Dia mengatakan buku tersebut akan didalami oleh pihak kepolisian.

    “Ini pasti akan didalami baik itu dari Direktorat Siber apabila itu memang berada di dunia digital dan pasti juga akan ditangani dari pihak Ditreskrimum,” ujar Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Kamis (24/9).

    Budi Hermanto mengatakan informasi menyesatkan yang sering memicu gangguan ketertiban menjadi perhatian pihak kepolisian. Apalagi apabila itu menyangkut unsur SARA.

    “Kita melihat bagaimana adanya informasi-informasi yang menyesatkan masyarakat, apalagi terkait tentang suku, agama, dan ras. Ini menjadi perhatian kita bersama,” katanya.

  • Polda Metro Jaya Berhasil Bongkar Transaksi Sinte di Jaksel, 2 Pria Ditangkap

    Polda Metro Jaya Berhasil Bongkar Transaksi Sinte di Jaksel, 2 Pria Ditangkap

    Jakarta – Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua pria terkait kasus narkotika jenis tembakau sintetis di kawasan Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel). Polisi menyita barang bukti berupa sinte seberat 102,63 gram.
    “Kami dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Bahwa benar pada hari Kaxqmis tanggal 17 September 2026 sekitar jam 23.00 WIB telah mengamankan dua orang laki-laki berinisial Yd (26) dan EK (36),” kata Panit Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Sigit Firstyadi, kepada wartawan, Jumat (25/9/2026).

    Keduanya diringkus setelah polisi mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba di lokasi. Tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi tersebut.

    Polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap kedua pria tersebut. Hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa tembakau sintetis siap edar.

    “Mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat 102,63 gram,” ujarnya.

    Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Polisi masih melakukan pendalaman.

  • Polda Metro Jaya Berhasil Bongkar Transaksi Sinte di Jaksel, 2 Pria Ditangkap

    Polda Metro Jaya Berhasil Bongkar Transaksi Sinte di Jaksel, 2 Pria Ditangkap

    Jakarta – Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua pria terkait kasus narkotika jenis tembakau sintetis di kawasan Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel). Polisi menyita barang bukti berupa sinte seberat 102,63 gram.
    “Kami dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Bahwa benar pada hari Kaxqmis tanggal 17 September 2026 sekitar jam 23.00 WIB telah mengamankan dua orang laki-laki berinisial Yd (26) dan EK (36),” kata Panit Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Sigit Firstyadi, kepada wartawan, Jumat (25/9/2026).

    Keduanya diringkus setelah polisi mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba di lokasi. Tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi tersebut.

    Polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap kedua pria tersebut. Hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa tembakau sintetis siap edar.

    “Mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat 102,63 gram,” ujarnya.

    Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Polisi masih melakukan pendalaman.

  • Polda Metro Jaya Berhasil Bongkar Transaksi Sinte di Jaksel, 2 Pria Ditangkap

    Polda Metro Bongkar Transaksi Sinte di Jaksel, 2 Pria Ditangkap

    Jakarta – Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua pria terkait kasus narkotika jenis tembakau sintetis di kawasan Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel). Polisi menyita barang bukti berupa sinte seberat 102,63 gram.
    “Kami dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Bahwa benar pada hari Kaxqmis tanggal 17 September 2026 sekitar jam 23.00 WIB telah mengamankan dua orang laki-laki berinisial Yd (26) dan EK (36),” kata Panit Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Sigit Firstyadi, kepada wartawan, Jumat (25/9/2026).

    Keduanya diringkus setelah polisi mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba di lokasi. Tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi tersebut.

    Polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap kedua pria tersebut. Hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa tembakau sintetis siap edar.

    “Mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat 102,63 gram,” ujarnya.

    Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Polisi masih melakukan pendalaman.

  • Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Pimpin Penyerahan Barang Bukti Kejahatan ke Korban

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Pimpin Penyerahan Barang Bukti Kejahatan ke Korban

    Palembang  — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan kembali menegaskan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan nyata kepada masyarakat melalui pengembalian barang bukti hasil tindak pidana kepada pemilik yang sah. Langkah tersebut dipimpin langsung Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Sandi Nugroho, dalam rangkaian Apel Besar Sabuk Kamtibmas di Halaman Mapolrestabes Palembang, Selasa (28/7/2026), sebagai implementasi Polri Presisi yang berorientasi pada keadilan, pemulihan hak korban, dan peningkatan pelayanan publik.

    Pengembalian barang bukti tersebut menjadi bukti bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak hanya diukur dari banyaknya pelaku yang ditangkap, tetapi juga dari kemampuan negara mengembalikan hak masyarakat yang menjadi korban tindak pidana. Kebijakan ini sejalan dengan komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah untuk menghadirkan rasa aman, kepastian hukum, dan perlindungan terhadap hak-hak warga negara.

    Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Sumsel secara simbolis menyerahkan lima unit sepeda motor dan satu unit telepon seluler hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (curas) kepada pemiliknya yang telah melalui proses penyidikan dan memiliki kepastian hukum.

    Barang bukti yang dikembalikan meliputi satu unit Honda Scoopy milik Mafiro Gita Romadina, satu unit Yamaha N-Max milik Indah Pratiwi, satu unit kendaraan angkutan barang merek Kaisar milik Joko Mulyono, satu unit Honda Beat milik Ferlin, satu unit Honda Beat warna hitam milik Bonie Hartono, serta satu unit telepon seluler yang telah berhasil diamankan penyidik.

    Selain pengembalian barang bukti, Kapolda Sumsel juga memberikan piagam penghargaan kepada dua warga, M. Reza Pahlevi dan M. Ikbal, atas keberanian mereka menggagalkan aksi pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata api di kawasan Alfamart Jalan Ali Gatmir, Kelurahan 10 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang. Dalam aksi tersebut, M. Reza Pahlevi mengalami luka tembak pada bagian rusuk hingga pinggang, sedangkan M. Ikbal mengalami luka tusuk pada bagian paha akibat perlawanan pelaku.

    Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Sandi Nugroho, menegaskan bahwa pemulihan hak korban merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum yang berkeadilan.

    “Penegakan hukum yang berkeadilan tidak hanya berorientasi pada pemidanaan pelaku, tetapi yang paling utama adalah bagaimana negara hadir mengembalikan hak-hak korban kejahatan. Kami memastikan seluruh barang bukti yang telah memiliki kepastian hukum dikembalikan kepada pemiliknya secara transparan, profesional, dan tanpa dipungut biaya sepeser pun,” tegas Kapolda Sumsel.

    Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan, mengatakan bahwa keberhasilan menjaga keamanan tidak dapat dilepaskan dari partisipasi aktif masyarakat dalam membantu tugas-tugas kepolisian.

    “Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Keberanian masyarakat yang turut membantu mencegah tindak kejahatan merupakan bentuk kepedulian yang patut diapresiasi dan menjadi contoh bagi masyarakat lainnya,” ujar Sonny Mahar Budi Adityawan.

    Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa pengembalian barang bukti kepada korban merupakan bentuk pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat serta bagian dari komitmen Polri dalam membangun kepercayaan publik.

    “Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, transparan, dan akuntabel. Setiap keberhasilan pengungkapan tindak pidana harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk memastikan hak-hak korban dapat dipulihkan secara cepat sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Nandang Mu’min Wijaya.

    Melalui pengembalian barang bukti kepada pemilik yang sah serta pemberian penghargaan kepada masyarakat yang berani membantu mencegah tindak kejahatan, Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Semangat tersebut sejalan dengan visi Polri Presisi dalam mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif guna mendukung pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Sriwijaya.

  • Kapolda Sumsel Pimpin Penyerahan Barang Bukti Kejahatan ke Korban

    Kapolda Sumsel Pimpin Penyerahan Barang Bukti Kejahatan ke Korban

    Palembang  — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan kembali menegaskan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan nyata kepada masyarakat melalui pengembalian barang bukti hasil tindak pidana kepada pemilik yang sah. Langkah tersebut dipimpin langsung Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Sandi Nugroho, dalam rangkaian Apel Besar Sabuk Kamtibmas di Halaman Mapolrestabes Palembang, Selasa (28/7/2026), sebagai implementasi Polri Presisi yang berorientasi pada keadilan, pemulihan hak korban, dan peningkatan pelayanan publik.

    Pengembalian barang bukti tersebut menjadi bukti bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak hanya diukur dari banyaknya pelaku yang ditangkap, tetapi juga dari kemampuan negara mengembalikan hak masyarakat yang menjadi korban tindak pidana. Kebijakan ini sejalan dengan komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah untuk menghadirkan rasa aman, kepastian hukum, dan perlindungan terhadap hak-hak warga negara.

    Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Sumsel secara simbolis menyerahkan lima unit sepeda motor dan satu unit telepon seluler hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (curas) kepada pemiliknya yang telah melalui proses penyidikan dan memiliki kepastian hukum.

    Barang bukti yang dikembalikan meliputi satu unit Honda Scoopy milik Mafiro Gita Romadina, satu unit Yamaha N-Max milik Indah Pratiwi, satu unit kendaraan angkutan barang merek Kaisar milik Joko Mulyono, satu unit Honda Beat milik Ferlin, satu unit Honda Beat warna hitam milik Bonie Hartono, serta satu unit telepon seluler yang telah berhasil diamankan penyidik.

    Selain pengembalian barang bukti, Kapolda Sumsel juga memberikan piagam penghargaan kepada dua warga, M. Reza Pahlevi dan M. Ikbal, atas keberanian mereka menggagalkan aksi pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata api di kawasan Alfamart Jalan Ali Gatmir, Kelurahan 10 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang. Dalam aksi tersebut, M. Reza Pahlevi mengalami luka tembak pada bagian rusuk hingga pinggang, sedangkan M. Ikbal mengalami luka tusuk pada bagian paha akibat perlawanan pelaku.

    Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Sandi Nugroho, menegaskan bahwa pemulihan hak korban merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum yang berkeadilan.

    “Penegakan hukum yang berkeadilan tidak hanya berorientasi pada pemidanaan pelaku, tetapi yang paling utama adalah bagaimana negara hadir mengembalikan hak-hak korban kejahatan. Kami memastikan seluruh barang bukti yang telah memiliki kepastian hukum dikembalikan kepada pemiliknya secara transparan, profesional, dan tanpa dipungut biaya sepeser pun,” tegas Kapolda Sumsel.

    Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan, mengatakan bahwa keberhasilan menjaga keamanan tidak dapat dilepaskan dari partisipasi aktif masyarakat dalam membantu tugas-tugas kepolisian.

    “Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Keberanian masyarakat yang turut membantu mencegah tindak kejahatan merupakan bentuk kepedulian yang patut diapresiasi dan menjadi contoh bagi masyarakat lainnya,” ujar Sonny Mahar Budi Adityawan.

    Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa pengembalian barang bukti kepada korban merupakan bentuk pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat serta bagian dari komitmen Polri dalam membangun kepercayaan publik.

    “Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, transparan, dan akuntabel. Setiap keberhasilan pengungkapan tindak pidana harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk memastikan hak-hak korban dapat dipulihkan secara cepat sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Nandang Mu’min Wijaya.

    Melalui pengembalian barang bukti kepada pemilik yang sah serta pemberian penghargaan kepada masyarakat yang berani membantu mencegah tindak kejahatan, Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Semangat tersebut sejalan dengan visi Polri Presisi dalam mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif guna mendukung pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Sriwijaya.

  • Kapolda Sumsel Pimpin Penyerahan Barang Bukti Kejahatan ke Korban

    Kapolda Sumsel Pimpin Penyerahan Barang Bukti Kejahatan ke Korban

    Palembang  — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan kembali menegaskan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan nyata kepada masyarakat melalui pengembalian barang bukti hasil tindak pidana kepada pemilik yang sah. Langkah tersebut dipimpin langsung Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Sandi Nugroho, dalam rangkaian Apel Besar Sabuk Kamtibmas di Halaman Mapolrestabes Palembang, Selasa (28/7/2026), sebagai implementasi Polri Presisi yang berorientasi pada keadilan, pemulihan hak korban, dan peningkatan pelayanan publik.

    Pengembalian barang bukti tersebut menjadi bukti bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak hanya diukur dari banyaknya pelaku yang ditangkap, tetapi juga dari kemampuan negara mengembalikan hak masyarakat yang menjadi korban tindak pidana. Kebijakan ini sejalan dengan komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah untuk menghadirkan rasa aman, kepastian hukum, dan perlindungan terhadap hak-hak warga negara.

    Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Sumsel secara simbolis menyerahkan lima unit sepeda motor dan satu unit telepon seluler hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (curas) kepada pemiliknya yang telah melalui proses penyidikan dan memiliki kepastian hukum.

    Barang bukti yang dikembalikan meliputi satu unit Honda Scoopy milik Mafiro Gita Romadina, satu unit Yamaha N-Max milik Indah Pratiwi, satu unit kendaraan angkutan barang merek Kaisar milik Joko Mulyono, satu unit Honda Beat milik Ferlin, satu unit Honda Beat warna hitam milik Bonie Hartono, serta satu unit telepon seluler yang telah berhasil diamankan penyidik.

    Selain pengembalian barang bukti, Kapolda Sumsel juga memberikan piagam penghargaan kepada dua warga, M. Reza Pahlevi dan M. Ikbal, atas keberanian mereka menggagalkan aksi pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata api di kawasan Alfamart Jalan Ali Gatmir, Kelurahan 10 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang. Dalam aksi tersebut, M. Reza Pahlevi mengalami luka tembak pada bagian rusuk hingga pinggang, sedangkan M. Ikbal mengalami luka tusuk pada bagian paha akibat perlawanan pelaku.

    Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Sandi Nugroho, menegaskan bahwa pemulihan hak korban merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum yang berkeadilan.

    “Penegakan hukum yang berkeadilan tidak hanya berorientasi pada pemidanaan pelaku, tetapi yang paling utama adalah bagaimana negara hadir mengembalikan hak-hak korban kejahatan. Kami memastikan seluruh barang bukti yang telah memiliki kepastian hukum dikembalikan kepada pemiliknya secara transparan, profesional, dan tanpa dipungut biaya sepeser pun,” tegas Kapolda Sumsel.

    Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan, mengatakan bahwa keberhasilan menjaga keamanan tidak dapat dilepaskan dari partisipasi aktif masyarakat dalam membantu tugas-tugas kepolisian.

    “Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Keberanian masyarakat yang turut membantu mencegah tindak kejahatan merupakan bentuk kepedulian yang patut diapresiasi dan menjadi contoh bagi masyarakat lainnya,” ujar Sonny Mahar Budi Adityawan.

    Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa pengembalian barang bukti kepada korban merupakan bentuk pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat serta bagian dari komitmen Polri dalam membangun kepercayaan publik.

    “Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, transparan, dan akuntabel. Setiap keberhasilan pengungkapan tindak pidana harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk memastikan hak-hak korban dapat dipulihkan secara cepat sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Nandang Mu’min Wijaya.

    Melalui pengembalian barang bukti kepada pemilik yang sah serta pemberian penghargaan kepada masyarakat yang berani membantu mencegah tindak kejahatan, Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Semangat tersebut sejalan dengan visi Polri Presisi dalam mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif guna mendukung pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Sriwijaya.

  • Wujud Negara Hadir, Kapolda Sumsel Pimpin Penyerahan Barang Bukti Kejahatan ke Korban

    Wujud Negara Hadir, Kapolda Sumsel Pimpin Penyerahan Barang Bukti Kejahatan ke Korban

    Palembang  — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan kembali menegaskan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan nyata kepada masyarakat melalui pengembalian barang bukti hasil tindak pidana kepada pemilik yang sah. Langkah tersebut dipimpin langsung Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Sandi Nugroho, dalam rangkaian Apel Besar Sabuk Kamtibmas di Halaman Mapolrestabes Palembang, Selasa (28/7/2026), sebagai implementasi Polri Presisi yang berorientasi pada keadilan, pemulihan hak korban, dan peningkatan pelayanan publik.

    Pengembalian barang bukti tersebut menjadi bukti bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak hanya diukur dari banyaknya pelaku yang ditangkap, tetapi juga dari kemampuan negara mengembalikan hak masyarakat yang menjadi korban tindak pidana. Kebijakan ini sejalan dengan komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah untuk menghadirkan rasa aman, kepastian hukum, dan perlindungan terhadap hak-hak warga negara.

    Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Sumsel secara simbolis menyerahkan lima unit sepeda motor dan satu unit telepon seluler hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (curas) kepada pemiliknya yang telah melalui proses penyidikan dan memiliki kepastian hukum.

    Barang bukti yang dikembalikan meliputi satu unit Honda Scoopy milik Mafiro Gita Romadina, satu unit Yamaha N-Max milik Indah Pratiwi, satu unit kendaraan angkutan barang merek Kaisar milik Joko Mulyono, satu unit Honda Beat milik Ferlin, satu unit Honda Beat warna hitam milik Bonie Hartono, serta satu unit telepon seluler yang telah berhasil diamankan penyidik.

    Selain pengembalian barang bukti, Kapolda Sumsel juga memberikan piagam penghargaan kepada dua warga, M. Reza Pahlevi dan M. Ikbal, atas keberanian mereka menggagalkan aksi pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata api di kawasan Alfamart Jalan Ali Gatmir, Kelurahan 10 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang. Dalam aksi tersebut, M. Reza Pahlevi mengalami luka tembak pada bagian rusuk hingga pinggang, sedangkan M. Ikbal mengalami luka tusuk pada bagian paha akibat perlawanan pelaku.

    Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Sandi Nugroho, menegaskan bahwa pemulihan hak korban merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum yang berkeadilan.

    “Penegakan hukum yang berkeadilan tidak hanya berorientasi pada pemidanaan pelaku, tetapi yang paling utama adalah bagaimana negara hadir mengembalikan hak-hak korban kejahatan. Kami memastikan seluruh barang bukti yang telah memiliki kepastian hukum dikembalikan kepada pemiliknya secara transparan, profesional, dan tanpa dipungut biaya sepeser pun,” tegas Kapolda Sumsel.

    Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan, mengatakan bahwa keberhasilan menjaga keamanan tidak dapat dilepaskan dari partisipasi aktif masyarakat dalam membantu tugas-tugas kepolisian.

    “Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Keberanian masyarakat yang turut membantu mencegah tindak kejahatan merupakan bentuk kepedulian yang patut diapresiasi dan menjadi contoh bagi masyarakat lainnya,” ujar Sonny Mahar Budi Adityawan.

    Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa pengembalian barang bukti kepada korban merupakan bentuk pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat serta bagian dari komitmen Polri dalam membangun kepercayaan publik.

    “Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, transparan, dan akuntabel. Setiap keberhasilan pengungkapan tindak pidana harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk memastikan hak-hak korban dapat dipulihkan secara cepat sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Nandang Mu’min Wijaya.

    Melalui pengembalian barang bukti kepada pemilik yang sah serta pemberian penghargaan kepada masyarakat yang berani membantu mencegah tindak kejahatan, Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Semangat tersebut sejalan dengan visi Polri Presisi dalam mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif guna mendukung pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Sriwijaya.

  • Polda Metro Jaya Apresiasi Massa Buruh Berjalan Aman dan Kondusif

    Polda Metro Jaya Apresiasi Massa Buruh Berjalan Aman dan Kondusif

    Jakarta – Massa aksi di DPR hingga Monas, Jakarta Pusat, telah membubarkan diri sore tadi. Polda Metro Jaya menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi yang tertib dan aman.
    Kegiatan penyampaian aspirasi massa berakhir pada Kamis (24/9/2026) sore tadi. Usai massa membubarkan diri, polisi secara bertahap menormalkan kembali arus lalu lintas untuk kelancaran mobilitas dan aktivitas masyarakat.

    Seperti diketahui, unjuk rasa berlangsung di beberapa titik. Di kawasan Silang Selatan Monas, penyampaian aspirasi antara lain diikuti DPN Koalisi Nasional Reforma Agraria (Knara), Aliansi Tanah untuk Rakyat Jakarta, serta Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Universitas Bung Karno.

    Sementara itu, di Taman Pandang berlangsung Aksi Kamisan. Penyampaian aspirasi juga berlangsung di depan gedung MPR/DPR RI yang digelar oleh massa dari AGRA Pusat, Asosiasi Pengelola Perhutanan Sosial Indonesia Jawa Barat, serta BEM KM IPB.

    Sedangkan di kawasan UOB, Dukuh Atas, aksi massa dari elemen buruh Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) juga telah usai. Seluruh rangkaian kegiatan tersebut telah selesai dan situasi di sejumlah titik kembali kondusif.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta aksi yang turut menjaga ketertiban hingga kegiatan selesai. Apresiasi juga disampaikan kepada jajaran Kodam Jaya, Pemprov DKI Jakarta, pamdal MPR/DPR RI, pamdal Monas, serta seluruh unsur yang terlibat dalam pelayanan dan pengamanan kegiatan masyarakat.

    “Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi dengan tertib. Terima kasih juga kepada seluruh unsur yang telah bekerja bersama serta masyarakat yang ikut menjaga suasana tetap kondusif hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai,” ujar Kombes Budi.

    Semangat Polri untuk demokrasi diwujudkan dengan menghormati ruang masyarakat dalam menyampaikan pendapat, sekaligus menjaga kepentingan warga lainnya yang tetap bekerja, bersekolah, menjalankan usaha, menggunakan transportasi, maupun melakukan perjalanan. Setelah kegiatan selesai, pengaturan lalu lintas secara bertahap dikembalikan seperti semula.

    Polda Metro Jaya juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila pengaturan maupun pengalihan arus lalu lintas selama kegiatan sempat berdampak pada perjalanan dan aktivitas warga.

    “Kami mohon maaf apabila aktivitas atau perjalanan masyarakat sempat terganggu. Terima kasih atas kesabaran, pengertian, dan kerja sama semua pihak. Mari terus kita jaga semangat saling menghormati, baik dalam menyampaikan aspirasi maupun menjalankan aktivitas sehari-hari, sehingga Jakarta tetap menjadi ruang bersama yang aman dan nyaman,” pungkas Kombes Budi.