Category: Berita Utama

  • Polda Metro Bongkar Transaksi Sinte di Jakarta selatan, 2 Pria Ditangkap

    Polda Metro Bongkar Transaksi Sinte di Jaksel, 2 Pria Ditangkap

    Jakarta – Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua pria terkait kasus narkotika jenis tembakau sintetis di kawasan Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel). Polisi menyita barang bukti berupa sinte seberat 102,63 gram.
    “Kami dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Bahwa benar pada hari Kaxqmis tanggal 17 September 2026 sekitar jam 23.00 WIB telah mengamankan dua orang laki-laki berinisial Yd (26) dan EK (36),” kata Panit Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Sigit Firstyadi, kepada wartawan, Jumat (25/9/2026).

    Keduanya diringkus setelah polisi mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba di lokasi. Tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi tersebut.

    Polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap kedua pria tersebut. Hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa tembakau sintetis siap edar.

    “Mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat 102,63 gram,” ujarnya.

    Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Polisi masih melakukan pendalaman.

  • Polda Metro Bongkar Transaksi Sinte di Jaksel, 2 Pria Ditangkap

    Polda Metro Bongkar Transaksi Sinte di Jaksel, 2 Pria Ditangkap

    Jakarta – Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua pria terkait kasus narkotika jenis tembakau sintetis di kawasan Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel). Polisi menyita barang bukti berupa sinte seberat 102,63 gram.
    “Kami dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Bahwa benar pada hari Kaxqmis tanggal 17 September 2026 sekitar jam 23.00 WIB telah mengamankan dua orang laki-laki berinisial Yd (26) dan EK (36),” kata Panit Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Sigit Firstyadi, kepada wartawan, Jumat (25/9/2026).

    Keduanya diringkus setelah polisi mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba di lokasi. Tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi tersebut.

    Polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap kedua pria tersebut. Hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa tembakau sintetis siap edar.

    “Mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat 102,63 gram,” ujarnya.

    Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Polisi masih melakukan pendalaman.

  • Polri kerahkan 3.852 personel amankan FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK

    Polri kerahkan 3.852 personel amankan FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK

    Polda Metro Jaya Kerahkan 3.852 Personel Amankan FIFA ASEAN Cup 2026
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto.

     

    Polda Metro Jaya mengerahkan 3.852 personel untuk mengamankan rangkaian FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta. Pengamanan juga mencakup rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan GBK.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pengamanan dilakukan dalam rangkaian Operasi Garuda Bhakti 2026. FIFA ASEAN Cup 2026 menjadi rangkaian pertandingan yang untuk pertama kalinya dilaksanakan di Indonesia, dengan lokasi pertandingan di SUGBK dan Stadion Si Jalak Harupat, Bandung.

    “Pada hari ini ada dua pertandingan. Pertama jam 16.00 sore hari antara Bangladesh melawan Malaysia. Pada pukul 20.00 WIB kita saksikan barusan sudah kick-off antara Indonesia melawan Singapura,” kata Kombes Pol Budi Hermanto, Jumat, 25 September 2026.

    Menurut Budi, ribuan personel yang diterjunkan tidak hanya bertugas mengamankan pertandingan, tetapi juga mendukung pengaturan lalu lintas di sekitar SUGBK.

    “Dalam Operasi Garuda Bhakti 2026, sebanyak 3.852 personel diterjunkan untuk mengamankan jalannya pertandingan di Stadion Gelora Bung Karno. Dari 3.852 personel tersebut juga terkait tentang rekayasa lalu lintas dan berada di sekitar Gelora Bung Karno,” lanjutnya.

    Pengamanan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis serta koordinasi dan kolaborasi antara petugas dan panitia pelaksana. Seluruh personel diarahkan menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan terukur.

    Personel pengamanan juga tidak diperbolehkan membawa senjata api. Ketentuan tersebut sesuai dengan direktif Kapolda Metro Jaya.

    “Untuk lalu lintas di seputaran Gelora Bung Karno dilakukan rekayasa lalu lintas sehingga ini sifatnya juga situasional. Kami memohon maaf kepada masyarakat yang melaksanakan aktivitas apabila dalam perjalanan, mobilitas sedikit terganggu dengan adanya agenda kegiatan di Gelora Bung Karno,” terangnya.

    Polda Metro Jaya mengimbau penonton datang lebih awal untuk mengantisipasi kepadatan di sekitar stadion. Pengunjung juga diminta tidak membawa barang yang dapat membahayakan selama berada di lokasi pertandingan.

    “Tidak membawa barang-barang ataupun benda-benda yang dapat membahayakan seperti senjata tajam, barang yang mudah meledak, ataupun barang lainnya. Serta sudah disiapkan beberapa titik kantong-kantong parkir, dapat dilihat di akun Instagram resmi Polda Metro Jaya dan TMC Polda Metro Jaya,” lanjutnya.

    Budi berharap rangkaian pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 dapat berlangsung aman dan tertib. Turnamen tersebut diikuti delapan negara yang terbagi dalam Grup A dan Grup B.

    “Untuk harapan semua bahwa akan ada rangkaian-rangkaian pertandingan. Sementara pertandingan ini ada dua grup; Grup A empat negara dan Grup B empat negara. Akan melaksanakan pertandingan selanjutnya Indonesia melawan Malaysia di hari Senin, begitu juga Indonesia melawan Bangladesh di hari berikutnya.”

    Ia juga mengajak masyarakat menjadikan rangkaian pertandingan tersebut sebagai hiburan sekaligus memberikan dukungan kepada tim nasional Indonesia.

  • Polda Metro Jaya Kerahkan 3.852 Personel Amankan FIFA ASEAN Cup 2026

    Polda Metro Jaya Kerahkan 3.852 Personel Amankan FIFA ASEAN Cup 2026

    Polda Metro Jaya Kerahkan 3.852 Personel Amankan FIFA ASEAN Cup 2026
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto.

     

    Polda Metro Jaya mengerahkan 3.852 personel untuk mengamankan rangkaian FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta. Pengamanan juga mencakup rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan GBK.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pengamanan dilakukan dalam rangkaian Operasi Garuda Bhakti 2026. FIFA ASEAN Cup 2026 menjadi rangkaian pertandingan yang untuk pertama kalinya dilaksanakan di Indonesia, dengan lokasi pertandingan di SUGBK dan Stadion Si Jalak Harupat, Bandung.

    “Pada hari ini ada dua pertandingan. Pertama jam 16.00 sore hari antara Bangladesh melawan Malaysia. Pada pukul 20.00 WIB kita saksikan barusan sudah kick-off antara Indonesia melawan Singapura,” kata Kombes Pol Budi Hermanto, Jumat, 25 September 2026.

    Menurut Budi, ribuan personel yang diterjunkan tidak hanya bertugas mengamankan pertandingan, tetapi juga mendukung pengaturan lalu lintas di sekitar SUGBK.

    “Dalam Operasi Garuda Bhakti 2026, sebanyak 3.852 personel diterjunkan untuk mengamankan jalannya pertandingan di Stadion Gelora Bung Karno. Dari 3.852 personel tersebut juga terkait tentang rekayasa lalu lintas dan berada di sekitar Gelora Bung Karno,” lanjutnya.

    Pengamanan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis serta koordinasi dan kolaborasi antara petugas dan panitia pelaksana. Seluruh personel diarahkan menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan terukur.

    Personel pengamanan juga tidak diperbolehkan membawa senjata api. Ketentuan tersebut sesuai dengan direktif Kapolda Metro Jaya.

    “Untuk lalu lintas di seputaran Gelora Bung Karno dilakukan rekayasa lalu lintas sehingga ini sifatnya juga situasional. Kami memohon maaf kepada masyarakat yang melaksanakan aktivitas apabila dalam perjalanan, mobilitas sedikit terganggu dengan adanya agenda kegiatan di Gelora Bung Karno,” terangnya.

    Polda Metro Jaya mengimbau penonton datang lebih awal untuk mengantisipasi kepadatan di sekitar stadion. Pengunjung juga diminta tidak membawa barang yang dapat membahayakan selama berada di lokasi pertandingan.

    “Tidak membawa barang-barang ataupun benda-benda yang dapat membahayakan seperti senjata tajam, barang yang mudah meledak, ataupun barang lainnya. Serta sudah disiapkan beberapa titik kantong-kantong parkir, dapat dilihat di akun Instagram resmi Polda Metro Jaya dan TMC Polda Metro Jaya,” lanjutnya.

    Budi berharap rangkaian pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 dapat berlangsung aman dan tertib. Turnamen tersebut diikuti delapan negara yang terbagi dalam Grup A dan Grup B.

    “Untuk harapan semua bahwa akan ada rangkaian-rangkaian pertandingan. Sementara pertandingan ini ada dua grup; Grup A empat negara dan Grup B empat negara. Akan melaksanakan pertandingan selanjutnya Indonesia melawan Malaysia di hari Senin, begitu juga Indonesia melawan Bangladesh di hari berikutnya.”

    Ia juga mengajak masyarakat menjadikan rangkaian pertandingan tersebut sebagai hiburan sekaligus memberikan dukungan kepada tim nasional Indonesia.

  • Kapolda Sumsel Pimpin Penyerahan Barang Bukti Kejahatan ke Korban

    Kapolda Sumsel Pimpin Penyerahan Barang Bukti Kejahatan ke Korban

    Palembang  — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan kembali menegaskan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan nyata kepada masyarakat melalui pengembalian barang bukti hasil tindak pidana kepada pemilik yang sah. Langkah tersebut dipimpin langsung Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Sandi Nugroho, dalam rangkaian Apel Besar Sabuk Kamtibmas di Halaman Mapolrestabes Palembang, Selasa (28/7/2026), sebagai implementasi Polri Presisi yang berorientasi pada keadilan, pemulihan hak korban, dan peningkatan pelayanan publik.

    Pengembalian barang bukti tersebut menjadi bukti bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak hanya diukur dari banyaknya pelaku yang ditangkap, tetapi juga dari kemampuan negara mengembalikan hak masyarakat yang menjadi korban tindak pidana. Kebijakan ini sejalan dengan komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah untuk menghadirkan rasa aman, kepastian hukum, dan perlindungan terhadap hak-hak warga negara.

    Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Sumsel secara simbolis menyerahkan lima unit sepeda motor dan satu unit telepon seluler hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (curas) kepada pemiliknya yang telah melalui proses penyidikan dan memiliki kepastian hukum.

    Barang bukti yang dikembalikan meliputi satu unit Honda Scoopy milik Mafiro Gita Romadina, satu unit Yamaha N-Max milik Indah Pratiwi, satu unit kendaraan angkutan barang merek Kaisar milik Joko Mulyono, satu unit Honda Beat milik Ferlin, satu unit Honda Beat warna hitam milik Bonie Hartono, serta satu unit telepon seluler yang telah berhasil diamankan penyidik.

    Selain pengembalian barang bukti, Kapolda Sumsel juga memberikan piagam penghargaan kepada dua warga, M. Reza Pahlevi dan M. Ikbal, atas keberanian mereka menggagalkan aksi pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata api di kawasan Alfamart Jalan Ali Gatmir, Kelurahan 10 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang. Dalam aksi tersebut, M. Reza Pahlevi mengalami luka tembak pada bagian rusuk hingga pinggang, sedangkan M. Ikbal mengalami luka tusuk pada bagian paha akibat perlawanan pelaku.

    Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Sandi Nugroho, menegaskan bahwa pemulihan hak korban merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum yang berkeadilan.

    “Penegakan hukum yang berkeadilan tidak hanya berorientasi pada pemidanaan pelaku, tetapi yang paling utama adalah bagaimana negara hadir mengembalikan hak-hak korban kejahatan. Kami memastikan seluruh barang bukti yang telah memiliki kepastian hukum dikembalikan kepada pemiliknya secara transparan, profesional, dan tanpa dipungut biaya sepeser pun,” tegas Kapolda Sumsel.

    Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan, mengatakan bahwa keberhasilan menjaga keamanan tidak dapat dilepaskan dari partisipasi aktif masyarakat dalam membantu tugas-tugas kepolisian.

    “Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Keberanian masyarakat yang turut membantu mencegah tindak kejahatan merupakan bentuk kepedulian yang patut diapresiasi dan menjadi contoh bagi masyarakat lainnya,” ujar Sonny Mahar Budi Adityawan.

    Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa pengembalian barang bukti kepada korban merupakan bentuk pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat serta bagian dari komitmen Polri dalam membangun kepercayaan publik.

    “Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, transparan, dan akuntabel. Setiap keberhasilan pengungkapan tindak pidana harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk memastikan hak-hak korban dapat dipulihkan secara cepat sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Nandang Mu’min Wijaya.

    Melalui pengembalian barang bukti kepada pemilik yang sah serta pemberian penghargaan kepada masyarakat yang berani membantu mencegah tindak kejahatan, Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Semangat tersebut sejalan dengan visi Polri Presisi dalam mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif guna mendukung pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Sriwijaya.

  • Wujud Negara Hadir, Kapolda Sumsel Pimpin Penyerahan Barang Bukti Kejahatan ke Korban

    Wujud Negara Hadir, Kapolda Sumsel Pimpin Penyerahan Barang Bukti Kejahatan ke Korban

    Palembang  — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan kembali menegaskan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan nyata kepada masyarakat melalui pengembalian barang bukti hasil tindak pidana kepada pemilik yang sah. Langkah tersebut dipimpin langsung Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Sandi Nugroho, dalam rangkaian Apel Besar Sabuk Kamtibmas di Halaman Mapolrestabes Palembang, Selasa (28/7/2026), sebagai implementasi Polri Presisi yang berorientasi pada keadilan, pemulihan hak korban, dan peningkatan pelayanan publik.

    Pengembalian barang bukti tersebut menjadi bukti bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak hanya diukur dari banyaknya pelaku yang ditangkap, tetapi juga dari kemampuan negara mengembalikan hak masyarakat yang menjadi korban tindak pidana. Kebijakan ini sejalan dengan komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah untuk menghadirkan rasa aman, kepastian hukum, dan perlindungan terhadap hak-hak warga negara.

    Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Sumsel secara simbolis menyerahkan lima unit sepeda motor dan satu unit telepon seluler hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (curas) kepada pemiliknya yang telah melalui proses penyidikan dan memiliki kepastian hukum.

    Barang bukti yang dikembalikan meliputi satu unit Honda Scoopy milik Mafiro Gita Romadina, satu unit Yamaha N-Max milik Indah Pratiwi, satu unit kendaraan angkutan barang merek Kaisar milik Joko Mulyono, satu unit Honda Beat milik Ferlin, satu unit Honda Beat warna hitam milik Bonie Hartono, serta satu unit telepon seluler yang telah berhasil diamankan penyidik.

    Selain pengembalian barang bukti, Kapolda Sumsel juga memberikan piagam penghargaan kepada dua warga, M. Reza Pahlevi dan M. Ikbal, atas keberanian mereka menggagalkan aksi pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata api di kawasan Alfamart Jalan Ali Gatmir, Kelurahan 10 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang. Dalam aksi tersebut, M. Reza Pahlevi mengalami luka tembak pada bagian rusuk hingga pinggang, sedangkan M. Ikbal mengalami luka tusuk pada bagian paha akibat perlawanan pelaku.

    Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Sandi Nugroho, menegaskan bahwa pemulihan hak korban merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum yang berkeadilan.

    “Penegakan hukum yang berkeadilan tidak hanya berorientasi pada pemidanaan pelaku, tetapi yang paling utama adalah bagaimana negara hadir mengembalikan hak-hak korban kejahatan. Kami memastikan seluruh barang bukti yang telah memiliki kepastian hukum dikembalikan kepada pemiliknya secara transparan, profesional, dan tanpa dipungut biaya sepeser pun,” tegas Kapolda Sumsel.

    Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan, mengatakan bahwa keberhasilan menjaga keamanan tidak dapat dilepaskan dari partisipasi aktif masyarakat dalam membantu tugas-tugas kepolisian.

    “Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Keberanian masyarakat yang turut membantu mencegah tindak kejahatan merupakan bentuk kepedulian yang patut diapresiasi dan menjadi contoh bagi masyarakat lainnya,” ujar Sonny Mahar Budi Adityawan.

    Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa pengembalian barang bukti kepada korban merupakan bentuk pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat serta bagian dari komitmen Polri dalam membangun kepercayaan publik.

    “Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, transparan, dan akuntabel. Setiap keberhasilan pengungkapan tindak pidana harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk memastikan hak-hak korban dapat dipulihkan secara cepat sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Nandang Mu’min Wijaya.

    Melalui pengembalian barang bukti kepada pemilik yang sah serta pemberian penghargaan kepada masyarakat yang berani membantu mencegah tindak kejahatan, Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Semangat tersebut sejalan dengan visi Polri Presisi dalam mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif guna mendukung pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Sriwijaya.

  • Wujud Negara Hadir, Kapolda Sumsel Pimpin Penyerahan Barang Bukti Kejahatan ke Korban

    Wujud Negara Hadir, Kapolda Sumsel Pimpin Penyerahan Barang Bukti Kejahatan ke Korban

    Palembang  — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan kembali menegaskan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan nyata kepada masyarakat melalui pengembalian barang bukti hasil tindak pidana kepada pemilik yang sah. Langkah tersebut dipimpin langsung Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Sandi Nugroho, dalam rangkaian Apel Besar Sabuk Kamtibmas di Halaman Mapolrestabes Palembang, Selasa (28/7/2026), sebagai implementasi Polri Presisi yang berorientasi pada keadilan, pemulihan hak korban, dan peningkatan pelayanan publik.

    Pengembalian barang bukti tersebut menjadi bukti bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak hanya diukur dari banyaknya pelaku yang ditangkap, tetapi juga dari kemampuan negara mengembalikan hak masyarakat yang menjadi korban tindak pidana. Kebijakan ini sejalan dengan komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah untuk menghadirkan rasa aman, kepastian hukum, dan perlindungan terhadap hak-hak warga negara.

    Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Sumsel secara simbolis menyerahkan lima unit sepeda motor dan satu unit telepon seluler hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (curas) kepada pemiliknya yang telah melalui proses penyidikan dan memiliki kepastian hukum.

    Barang bukti yang dikembalikan meliputi satu unit Honda Scoopy milik Mafiro Gita Romadina, satu unit Yamaha N-Max milik Indah Pratiwi, satu unit kendaraan angkutan barang merek Kaisar milik Joko Mulyono, satu unit Honda Beat milik Ferlin, satu unit Honda Beat warna hitam milik Bonie Hartono, serta satu unit telepon seluler yang telah berhasil diamankan penyidik.

    Selain pengembalian barang bukti, Kapolda Sumsel juga memberikan piagam penghargaan kepada dua warga, M. Reza Pahlevi dan M. Ikbal, atas keberanian mereka menggagalkan aksi pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata api di kawasan Alfamart Jalan Ali Gatmir, Kelurahan 10 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang. Dalam aksi tersebut, M. Reza Pahlevi mengalami luka tembak pada bagian rusuk hingga pinggang, sedangkan M. Ikbal mengalami luka tusuk pada bagian paha akibat perlawanan pelaku.

    Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Sandi Nugroho, menegaskan bahwa pemulihan hak korban merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum yang berkeadilan.

    “Penegakan hukum yang berkeadilan tidak hanya berorientasi pada pemidanaan pelaku, tetapi yang paling utama adalah bagaimana negara hadir mengembalikan hak-hak korban kejahatan. Kami memastikan seluruh barang bukti yang telah memiliki kepastian hukum dikembalikan kepada pemiliknya secara transparan, profesional, dan tanpa dipungut biaya sepeser pun,” tegas Kapolda Sumsel.

    Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan, mengatakan bahwa keberhasilan menjaga keamanan tidak dapat dilepaskan dari partisipasi aktif masyarakat dalam membantu tugas-tugas kepolisian.

    “Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Keberanian masyarakat yang turut membantu mencegah tindak kejahatan merupakan bentuk kepedulian yang patut diapresiasi dan menjadi contoh bagi masyarakat lainnya,” ujar Sonny Mahar Budi Adityawan.

    Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa pengembalian barang bukti kepada korban merupakan bentuk pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat serta bagian dari komitmen Polri dalam membangun kepercayaan publik.

    “Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, transparan, dan akuntabel. Setiap keberhasilan pengungkapan tindak pidana harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk memastikan hak-hak korban dapat dipulihkan secara cepat sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Nandang Mu’min Wijaya.

    Melalui pengembalian barang bukti kepada pemilik yang sah serta pemberian penghargaan kepada masyarakat yang berani membantu mencegah tindak kejahatan, Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Semangat tersebut sejalan dengan visi Polri Presisi dalam mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif guna mendukung pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Sriwijaya.

  • Kapolda Sumsel Terima Audiensi Pengprov Perbakin, Bahas Penguatan Sinergi dan Pembinaan Olahraga Menembak

    Kapolda Sumsel Terima Audiensi Pengprov Perbakin, Bahas Penguatan Sinergi dan Pembinaan Olahraga Menembak

    Kapolda Sumsel Terima Audiensi Pengprov Perbakin, Bahas Penguatan Sinergi dan Pembinaan Olahraga Menembak

    PALEMBANG – Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menerima audiensi jajaran Pengurus Provinsi Persatuan Menembak Indonesia (Pengprov Perbakin) Sumatera Selatan, Rabu (23/9/2026).

     

    Audiensi tersebut berlangsung di Ruang Delegasi lantai 2 Gedung Presisi Mapolda Sumsel mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Pertemuan menjadi kesempatan bagi jajaran Polda Sumsel dan Pengprov Perbakin Sumsel untuk mempererat komunikasi serta membahas berbagai hal terkait organisasi dan pembinaan olahraga menembak di wilayah Sumatera Selatan.

     

    Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Sumsel didampingi Karolog Polda Sumsel Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.Si., Dirintelkam Polda Sumsel Kombes Pol. Tony Budhi Susetyo, S.I.K., M.H., serta Dansat Brimob Polda Sumsel Kombes Pol. James Parlindungan Hutagaol, S.I.K., M.H.

     

    Sementara itu, rombongan Pengprov Perbakin Sumsel dipimpin Ketua Umum Pengprov Perbakin Sumsel Anton Bambang Utoyo. Turut hadir Ketua Harian H. Iran Suhadi, Wakabid Organisasi M. Taufik Roseno, Wakabid Tembak Reaksi Mariyanto, Wakabid Organisasi Wachdy Kurnia, Wakil Bendahara Adam Sautin, Wakil Bendahara II Yusdi, serta jajaran pengurus lainnya.

     

    Audiensi diawali dengan penyampaian maksud dan tujuan kedatangan jajaran Pengprov Perbakin Sumsel kepada Kapolda Sumsel. Selanjutnya, Kapolda Sumsel menyampaikan sejumlah hal yang berkaitan dengan komunikasi dan sinergi antara kepolisian dengan organisasi olahraga.

     

    Pertemuan kemudian dilanjutkan dengan diskusi antara kedua pihak. Dalam suasana yang berlangsung terbuka dan penuh keakraban tersebut, berbagai hal dibahas sebagai bagian dari upaya memperkuat hubungan kelembagaan sekaligus mendukung pembinaan olahraga menembak di Sumatera Selatan.

     

    Olahraga menembak membutuhkan pembinaan yang terarah, kedisiplinan, serta pemahaman terhadap aspek keselamatan dan ketentuan yang berlaku. Karena itu, komunikasi antara organisasi olahraga dengan pihak kepolisian menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung pelaksanaan kegiatan secara tertib dan sesuai aturan.

     

    Audiensi juga menjadi sarana untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan rencana Pengprov Perbakin Sumsel dalam mengembangkan organisasi serta meningkatkan pembinaan atlet. Dengan komunikasi yang terjalin, diharapkan berbagai program pembinaan dapat berjalan secara terkoordinasi.

     

    Kapolda Sumsel menerima kunjungan tersebut sebagai bagian dari upaya membangun hubungan yang baik dengan berbagai organisasi dan elemen masyarakat. Sinergi tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi positif, khususnya dalam mendukung kegiatan olahraga serta menciptakan pelaksanaan kegiatan yang aman dan tertib.

     

    Selain aspek olahraga, pertemuan juga menunjukkan pentingnya komunikasi lintas lembaga dalam mendukung berbagai aktivitas masyarakat. Koordinasi yang baik diharapkan dapat membantu memastikan setiap kegiatan berlangsung dengan memperhatikan ketentuan dan aspek keamanan.

     

    Setelah rangkaian audiensi dan diskusi selesai, kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama antara Kapolda Sumsel, pejabat utama Polda Sumsel, serta jajaran Pengprov Perbakin Sumsel.

     

    Seluruh rangkaian kegiatan audiensi berlangsung dengan tertib dan lancar. Pertemuan tersebut diharapkan dapat menjadi momentum untuk terus memperkuat komunikasi, membangun kerja sama, serta mendukung pembinaan olahraga menembak di Provinsi Sumatera Selatan.

     

    Polda Sumsel juga terus membuka ruang komunikasi dengan berbagai organisasi dan kelompok masyarakat sebagai bagian dari upaya membangun sinergi dalam menjaga situasi yang aman dan kondusif sekaligus mendukung kegiatan positif di tengah masyarakat.

  • Anomali Karhutla Jadi Fokus, Kapolda Sumsel Bicara Di Depan Presiden

    Anomali Karhutla Jadi Fokus, Kapolda Sumsel Bicara

    Lyfe. Sumber ilustrasi: FREEPIK/8photo

    PALEMBANG – Fenomena anomali Karhutla menjadi perhatian serius dalam menghadapi musim kemarau 2026. Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menyiapkan strategi terpadu untuk mencegah dan menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), mulai dari deteksi dini, edukasi masyarakat hingga penegakan hukum.

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan penanganan Karhutla tidak dapat hanya mengandalkan pemadaman ketika api sudah muncul. Menurutnya, langkah pencegahan perlu dilakukan sejak awal dengan melibatkan berbagai unsur hingga tingkat desa.

     

    Strategi tersebut disampaikan Sandi dalam rapat penanggulangan Karhutla di Sumatera Selatan yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Ruang VIP Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang, Senin (24/8/2026).

    Dalam agenda tersebut turut hadir sejumlah pejabat negara, di antaranya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumatera Selatan.

    Sandi menjelaskan bahwa Karhutla merupakan persoalan yang memiliki pola berulang setiap tahun. Karena itu, Polda Sumsel telah melakukan persiapan sejak awal tahun untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran.

    «“Karena Karhutla ini merupakan siklus yang terjadi setiap tahunnya, kami sudah mempersiapkan hal ini mulai dari awal tahun,” ujar Sandi dalam keterangan tertulis.»

    Dalam aspek pencegahan, Polda Sumsel mengedepankan pendekatan edukatif dan kolaboratif. Personel Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta kepala desa dilibatkan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya dan larangan membuka lahan pertanian dengan cara membakar.

    Pendekatan di tingkat akar rumput tersebut dinilai penting karena masyarakat menjadi salah satu pihak yang berada paling dekat dengan wilayah rawan kebakaran. Dengan edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan, potensi munculnya titik api diharapkan dapat ditekan sejak awal.

    Selain pencegahan, koordinasi lintas sektor juga dilakukan ketika kebakaran terjadi. Polda Sumsel bekerja sama dengan TNI, pemerintah daerah dan masyarakat dalam proses penanganan hingga pascakebakaran, termasuk upaya rehabilitasi wilayah terdampak.

    Di sisi lain, langkah preventif tetap berjalan beriringan dengan penegakan hukum. Polda Sumsel menyatakan akan mengambil tindakan terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran lahan secara melanggar hukum.

    Berdasarkan pemantauan hingga rapat tersebut, Polda Sumsel telah menangani 15 Laporan Polisi (LP) terkait Karhutla dan menetapkan 17 orang sebagai tersangka. Sandi menyebut penindakan tersebut diharapkan memberikan efek jera sekaligus menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.

    Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa penegakan hukum merupakan bagian dari strategi penanganan Karhutla, tetapi pencegahan tetap menjadi prioritas.

    Menurut Nandang, keberhasilan pengendalian Karhutla membutuhkan kesadaran dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Ia mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api.

    “Penegakan hukum adalah langkah terakhir; yang paling utama adalah pencegahan,” kata Nandang.

    Sementara itu, pemerintah juga terus memperkuat deteksi dini melalui pemantauan titik panas atau hotspot. Kementerian Kehutanan menyebut pemantauan hotspot, verifikasi lapangan, patroli, kesiapan personel dan sarana pemadaman menjadi bagian penting dalam pengendalian Karhutla.

  • Kapolda Sumsel Terima Audiensi Pengprov Perbakin, Bahas Penguatan Sinergi dan Pembinaan Olahraga Menembak

    Kapolda Sumsel Terima Audiensi Pengprov Perbakin, Bahas Penguatan Sinergi dan Pembinaan Olahraga Menembak

    Kapolda Sumsel Terima Audiensi Pengprov Perbakin, Bahas Penguatan Sinergi dan Pembinaan Olahraga Menembak

    PALEMBANG – Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menerima audiensi jajaran Pengurus Provinsi Persatuan Menembak Indonesia (Pengprov Perbakin) Sumatera Selatan, Rabu (23/9/2026).

     

    Audiensi tersebut berlangsung di Ruang Delegasi lantai 2 Gedung Presisi Mapolda Sumsel mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Pertemuan menjadi kesempatan bagi jajaran Polda Sumsel dan Pengprov Perbakin Sumsel untuk mempererat komunikasi serta membahas berbagai hal terkait organisasi dan pembinaan olahraga menembak di wilayah Sumatera Selatan.

     

    Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Sumsel didampingi Karolog Polda Sumsel Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.Si., Dirintelkam Polda Sumsel Kombes Pol. Tony Budhi Susetyo, S.I.K., M.H., serta Dansat Brimob Polda Sumsel Kombes Pol. James Parlindungan Hutagaol, S.I.K., M.H.

     

    Sementara itu, rombongan Pengprov Perbakin Sumsel dipimpin Ketua Umum Pengprov Perbakin Sumsel Anton Bambang Utoyo. Turut hadir Ketua Harian H. Iran Suhadi, Wakabid Organisasi M. Taufik Roseno, Wakabid Tembak Reaksi Mariyanto, Wakabid Organisasi Wachdy Kurnia, Wakil Bendahara Adam Sautin, Wakil Bendahara II Yusdi, serta jajaran pengurus lainnya.

     

    Audiensi diawali dengan penyampaian maksud dan tujuan kedatangan jajaran Pengprov Perbakin Sumsel kepada Kapolda Sumsel. Selanjutnya, Kapolda Sumsel menyampaikan sejumlah hal yang berkaitan dengan komunikasi dan sinergi antara kepolisian dengan organisasi olahraga.

     

    Pertemuan kemudian dilanjutkan dengan diskusi antara kedua pihak. Dalam suasana yang berlangsung terbuka dan penuh keakraban tersebut, berbagai hal dibahas sebagai bagian dari upaya memperkuat hubungan kelembagaan sekaligus mendukung pembinaan olahraga menembak di Sumatera Selatan.

     

    Olahraga menembak membutuhkan pembinaan yang terarah, kedisiplinan, serta pemahaman terhadap aspek keselamatan dan ketentuan yang berlaku. Karena itu, komunikasi antara organisasi olahraga dengan pihak kepolisian menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung pelaksanaan kegiatan secara tertib dan sesuai aturan.

     

    Audiensi juga menjadi sarana untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan rencana Pengprov Perbakin Sumsel dalam mengembangkan organisasi serta meningkatkan pembinaan atlet. Dengan komunikasi yang terjalin, diharapkan berbagai program pembinaan dapat berjalan secara terkoordinasi.

     

    Kapolda Sumsel menerima kunjungan tersebut sebagai bagian dari upaya membangun hubungan yang baik dengan berbagai organisasi dan elemen masyarakat. Sinergi tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi positif, khususnya dalam mendukung kegiatan olahraga serta menciptakan pelaksanaan kegiatan yang aman dan tertib.

     

    Selain aspek olahraga, pertemuan juga menunjukkan pentingnya komunikasi lintas lembaga dalam mendukung berbagai aktivitas masyarakat. Koordinasi yang baik diharapkan dapat membantu memastikan setiap kegiatan berlangsung dengan memperhatikan ketentuan dan aspek keamanan.

     

    Setelah rangkaian audiensi dan diskusi selesai, kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama antara Kapolda Sumsel, pejabat utama Polda Sumsel, serta jajaran Pengprov Perbakin Sumsel.

     

    Seluruh rangkaian kegiatan audiensi berlangsung dengan tertib dan lancar. Pertemuan tersebut diharapkan dapat menjadi momentum untuk terus memperkuat komunikasi, membangun kerja sama, serta mendukung pembinaan olahraga menembak di Provinsi Sumatera Selatan.

     

    Polda Sumsel juga terus membuka ruang komunikasi dengan berbagai organisasi dan kelompok masyarakat sebagai bagian dari upaya membangun sinergi dalam menjaga situasi yang aman dan kondusif sekaligus mendukung kegiatan positif di tengah masyarakat.